Proyek senilai 500 an juta di Wiguna Timur di laporkan LPPR Jatim ke Polrestabes Surabaya

SURABAYA| Proyek pembangunan jalan paving dan saluran air di kawasan Wiguna Timur Regency, RW 009, Surabaya kini jadi sorotan. Pasalnya, Proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp 515 juta itu ditemukan sejumlah kondisi material yang dinilai tidak ideal meski pekerjaan belum sepenuhnya rampung. Di lokasi, Senen (9/2/26)  saluran beton pracetak yang berada di area proyek sudah tampak retak sejak diturunkan. Retakan terlihat pada sisi kotak beton yang rencananya akan dipasang sebagai saluran air berukuran 40/60. Ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait kualitas material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Tak hanya itu, hasil pekerjaan jalan paving juga menjadi perhatian. Di beberapa titik, paving block abu-abu dan merah terpasang bercampur tanpa pola yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kesan visual yang tidak seragam dan berbeda dari konsep umum kawasan perumahan yang biasanya mengedepankan kerapian dan estetika.

Berdasarkan data pengadaan resmi, proyek ini tercatat dengan ID RUP 53633169 dan kode paket EST-P2507-11963725. Nama paket pekerjaan adalah pembangunan jalan paving baru lebar 4 meter dan saluran 40/60 dengan cover dua sisi. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Megah Karya Konstruksi melalui mekanisme e-katalog lokal dengan metode e-purchasing, direalisasikan pada 18 Juli 2025.

Secara administratif, proyek ini masih berstatus pengiriman dan penerimaan. Namun, kondisi material di lapangan menimbulkan pertanyaan publik mengenai proses quality control sebelum material dinyatakan layak terima. Dalam standar konstruksi, saluran beton pracetak seharusnya memenuhi mutu tertentu, termasuk kuat tekan minimal yang menjamin ketahanan jangka panjang.

Pengamat pengadaan barang dan jasa menilai, penggunaan e-katalog memang mempercepat proses administrasi. Namun, pengawasan fisik tetap menjadi kunci utama. Material yang sudah menunjukkan cacat sejak awal idealnya ditolak dan diganti, bukan langsung digunakan dalam pekerjaan.

Baca Juga  PPK Dispendik Kota Surabaya Melempem

“Kalau dari awal sudah ada retakan, risikonya besar saat sudah tertanam dan menahan beban tanah serta air. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga fungsi dan keamanan,” ujar seorang pemerhati konstruksi di Surabaya.

Sorotan terhadap proyek ini juga mengarah pada peran pengawasan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas teknis terkait. Publik berharap ada pengecekan ulang untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Hal ini menjadi makin menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh LSM LPPR Jatim ke Polrestabes Surabaya terkait tindak pidana korupsi, dengan nomer laporan 302-12/LPPR/XII.2025.

Pembangunan infrastruktur bernilai ratusan juta rupiah diharapkan memberi manfaat maksimal bagi warga. Transparansi, mutu pekerjaan, dan pengawasan ketat menjadi kunci agar proyek tidak justru menimbulkan persoalan baru setelah selesai dibangun.@

Rusadi Arifin

By Rusadi Arifin

Redaksi Surabaya