SURABAYA | 5 paket dakel di Kecamatan Asemrowo kota Surabaya potensi kerugian negara. merealisasikan lima paket pekerjaan dana kelurahan (dakel) antar lain:
01- Jl. Tambak Mayor 6C RT 11 – RW 5 Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 40/60 dengan Cover APBD 560.032.034
02- Jl. Tambak Mayor Utara Kelurahan Asem Rowo Kecamatan Asemrowo, Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 30/40 dengan Cover APBD 416.422.114
03- Jl Tambak Mayor Madya 2 RW 7 Kelurahan Asem Rowo Kecamatan Asemrowo, Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 30/40 dengan Cover Dua Sisi APBD 346.655.619
04- Jl. Tambak Pring Perbatasan RW 8 dan RW 6 Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 4 M dan Saluran 40/60 Dengan Cover Dua Sisi. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 4 m dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi APBD 484.403.796
05-JL. Tambak Dalam Baru 7 RT 10 – RW 5 Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 4 m dan Saluran 60/80 Dengan Cover Dua Sisi APBD 701.550.326
Dilokasi masih terlihat ketidak profesional para pekerja juga penyedia, dalam sebuah pekerjaan yang mana memakai anggaran APBD atau hasil pajak rakyat, langkah yang mengejutkan banyak pihak, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang secara signifikan mengubah regulasi terkait standar keamanan dan kesehatan di tempat kerja.
Melalui keputusan terbaru, kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), Analisis Risiko Kesehatan (APK), dan Komite Kesehatan Industri dan Pekerjaan (KIP) di tempat kerja dihilangkan oleh penyedia di semua 5 titik lokasi
Dari pantauan awak.media, Senin (29/9/25) dilokasi titik no: 01-05 tanah bekas galian yang seharusnya dibuang diluar lokasi justru diuruk kembali di sela-selau-fitch dan ditengah-tengah jalan lalu ditimbun dengan sertu guna mengurangi volume sertu, metode tersebut dinilai rawan memengaruhi kualitas konstruksi dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari dan merugikan negara paling vital pemasangan u ditch dipasang asal-asalan. Sehingga nampak dilapangan tidak elevasi dan belok-belok.
Selain itu, ada sebagian u ditch dan penutup saluran terlihat retak dan pecah tapi tetap dipaksa dipasang.
Pemasangan uditch tidak terlihat tarikan benang sela-sela uditch ada beberapa masih renggang. tentu saja ini dikhawatirkan lumpur dan pasir masuk yang terjadi air dalam saluran tidak mengalir lancar disebabkan ada lumpur.
Yang lebih miris lagi, konsultan perencanaan dan pengawasan dari tahun ke tahun ya itu-itu saja terkesan penguasa dan pihak kelurahan tutup mata dan diduga di monopoli, terkesan seolah di Surabaya hanya CV itu saja yang bisa mengerjakan. Tidak jauh beda dengan CV, pelaksananya atau penyedianya, konsultan pengawasan jarang kelokasi atau biasanya 2-3 hari sekali hadir.
Menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai harapan dan diduga ada penyalahgunaan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan data LPSE Surabaya 2025 semua pekerjaan tidak dicantumkan CV pemenang, keterbukaan infomasi publik sengaja dilanggar, masyarakat wajib mengetahui dana pembangunan dari mana, berapa nilai kontrak kerjanya terkesan proyek siluman, diduga PPK-Penyedia-Pengawas Kelurahan Asemrowo kongkalingkong alias main mata
Hal tersebut ditanggapi ketua LSM LPPR Jatim Arifin SH. setelah dapat foto dan video 5 titik dakel Asem Rowo, mengungkapkan pekerjaan massa PHO terbayar lunas 100 % dengan dukungan SP2D ! (Surat Perintah Pembayaran Dana), maka muncul kerugian negara. “Dan akan saya laporkan pada kejaksaan Surabaya,” katanya.
Hal ini tentu indikasi dari lemahnya pengawasan Satker di Kecamatan/ Penyelenggara/ PPK sebagai pengendali pelaksanaan realisasi fisik kontruksi paket pekerjaan bersumber APBD 2025 Kepada pejabat terkait agar transparan. Sebab, anggaran yang di pergunakan tersebut adalah uang rakyat.
“Kalau mau buka-bukaan monggo, tolong berkas laporannya yang sudah terealisasi di tunjukkan ke publik,” pungkas ketua LSM LPPR Jatim Arifin SH.@