PASURUAN | Ratusan warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Pasrepan, Kamis (21/8/25). Massa mendesak agar kepala desa mereka segera mengundurkan diri atau dilengserkan dari jabatannya.
Aksi ini berawal dari keluhan warga terkait penggunaan sound horeg (pengeras suara hiburan) yang dinilai sangat mengganggu ketertiban. Namun, seiring berjalannya waktu, persoalan itu melebar menjadi berbagai kritik lain terhadap kepemimpinan kepala desa.
“Awalnya hanya soal sound horeg, tapi akhirnya melebar ke banyak hal. Kami menuntut kades mundur karena dianggap gagal mengayomi warganya,” teriak salah satu orator aksi.
Unjuk rasa yang sempat memanas itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan warga juga sempat berdialog dengan pihak Kecamatan Pasrepan di dalam kantor.
Camat Pasrepan, R. Didik Subihandoko, S.Kom., M.AP., yang hadir langsung di lokasi menegaskan bahwa pihaknya akan menampung semua aspirasi masyarakat. Namun Ia mengingatkan, proses pemberhentian kepala desa memiliki mekanisme hukum yang harus ditempuh sesuai aturan.
“Kami tidak menutup telinga terhadap suara warga. Tetapi pemberhentian kepala desa ada prosedur dan mekanismenya. Itu tidak bisa dilakukan begitu saja,” jelasnya.
Hingga sore hari aksi berlangsung relatif kondusif meski sempat terjadi adu argumen antara massa dan aparat. Pemerintah Kecamatan Pasrepan memastikan akan meneruskan aspirasi warga ke tingkat Kabupaten Pasuruan agar mendapat tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.@har