Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari Purwodadi di gerebek Polres Pasuruan 

PASURUAN| Aparat gabungan dari Polres Pasuruan. Polsek purwodadi. TNI dan perangkat desa berhasil mengagalkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di pekarangan kosong milik warga bernama Sdr Hadi di dusun Sidomoro lor RT 06 RW 03 desa Pucangsari Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6 /2025) sekitar pukul 14.45 WiB

Penggerebekan di pimpin langsung oleh kasat reskrim AKP adimas Firmansyah S. Tr. K. Sik. Msi. Bersama kasat intelkam AKP lubis ibroril chosam SAP. Serta di dampingi danramil 0819 /22 kapten cku ahmad suroso kapolsek Purwodadi IPTU Topo Suroso SH. dan sejumlah personel gabungan lainnya

Berdasarkan laporan masyarakat kegiatan sabung ayam tersebut meresahkan warga sekitar walaupun saat penggerebekan tidak ditemukan pelaku perjudian di lokasi aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti arena sabung kandang ayam serta perlengkapan pendukung lainnya selanjutnya arena tersebut di bongkar dan di bakar oleh tim gabungan sebagai penindakan tegas

Pihak kepolisian menegaskan bahwa judi sabung ayam melupakan tindak pidana sebagaimana di atur dalam pasal 303 KUHP dan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan di wilayah hukum kabupaten pasuruan

Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dan mendukung praktek perjudian dalam bentuk apapun warga juga di harapkan aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka

Pasca kegiatan penggerebekan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah kecamatan purwodadi dilaporkan tetap dalam kondisi aman terkendali.@

Baca Juga  Curhat Kamtibmas Polres Pasuruan di Desa Wisata Kampung Mangga
Feri Pasuruan

By Feri Pasuruan

Redaksi Pasuruan