SURABAYA| Paket pekerjaan dana kelurahan (Dakel) di kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo Surabaya kurang terbuka alias tertutup. Ini terkait dengan proyek dakel pekerjaan saluran dan paving di kelurahan tersebut. Pasalnya saat hal ini ditanyakan oleh newmemojatim.net pada April lalu, Moerita SH, Lurah Medokan Semampir Sukolilo mengatakan bahwa proyek tersebut adalah paket dari dewan (DPRD Surabaya) atau istilahnya Pokir (Pokok Pikiran Rakyat). Namun nyatanya dari penelusuran newmemojatim.net di lokasi, Senin (19/5/25) proyek tersebut dikerjakan penyedia.
“Untuk dakel di kelurahan Medokan Semampir adalah paket dari dewan (Pokir ) dan Pokmas Mas,” jawab lurah Moerita di ruang kerjanya kala itu.
Dengan begitu kesimpangsiuran informasi tersebut tentu saja mengindikasikan kalau hal itu sengaja ditutupi, dan ini melanggar undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik.
Untuk itu melalui pesan singkat atau WhatsApp lurah Moerita newmemojatim.net mengklarifikasikan hal tersebut. Sayangnya pertanyaan seputar pekerjaan pokir dewan dari partai mana ini belum dijawab hingga berita ini di online kan, Selasa (20/5/25) Siang.
Namun pernyataan tegas telah di dapat dari Bagyo Widodo ST, Seksi Ketentraman Ketertiban dan Pembangunan kelurahan Medokan Semampir yang mengatakan bilamana ingin mendapatkan proyek (dakel) di Kelurahan Medokan Semampir silahkan menghubungi Ketua DPRD Surabaya.
“Kalau mau dapat (proyek) dakel di kelurahan sini coba hubungi Ketua DPRD Surabaya,” katanya, Senin (19/5/25).
Karenanya newmemojatim.net akan kembali menghadap Lurah Moerita dan Bagio Widodo ST terkait dakel ini.@