Empat Pengedar Narkoba dibekuk Polres Pasuruan Kota

PASURUAN | Empat tersangka pengedar narkoba diamankan Polres Pasuruan Kota. Mereka diantaranya MA, warga Desa Watestani, Nguling., S warga desa Wotgalih, Nguling dan IA dusun Wedusan, desa Balonganyar, Lekok dan AN warga Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo.

Dari empat tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 38 gram narkoba jenis sabu. Selain menangkap para tersangka, Unit Narkoba Polres Pasuruan Kota juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya. Seperti alat-alat komunikasi, kendaraan, dan uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkotika.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah MA. Ia ditangkap di samping rumahnya, Rabu (24/4) lalu. Darinya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 14,13 gram jenis sabu. Kristal putih haram itu di simpan tersangka MA dalam tas slempang miliknya.

“Selanjutnya saudara MA dan barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan Pemeriksaan,” ujar Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra, Rabu (5/6/24)

Dari sini, pengembangan pemeriksaan dilakukan. Dari hasil penyelidikan, polisi lalu membekuk tersangka S dan IA. Dari tersangka S diamankan barang bukti 1,9 gram dan IA 6,56 gram sabu-sabu.

Tak berhenti disini, polisi tetap mendalami pelacakan pengedar lainnya yang diduga komplotannya, hingga pada
Senin (20/5) pihaknya berhasil mengamankan AN yang berada di kamar tidur rumahnya di Jl. Halmahera, Kelurahan Tambaan, Panggungrejo. Dar tangan AN diamankan 15,81 gram jenis sabu-sabu.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Pasuruan Kota dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin marak.

Ditegaskan Andria, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah Pasuruan Kota.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Pasuruan Kota. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas untuk memastikan kota ini bebas dari narkotika,” katanya.

Baca Juga  Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung

Karenanya Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, peredaran narkotika dapat ditekan secara signifikan.” bebernya.

“Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada kami. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” pungkas Kompol Andria Diana Putra.(luk)

Lukman

By Lukman

Redaksi Pasuruan